Minimal Order
3 November 2009 at 22:28 | In Tak Berkategori | 2 Comments
Memang terkadang kita terjebak, berapa qty minimal yang bisa kita sampaikan kepada konsumen agar dengan jumlah itu kita tidak dibuat rugi, juga konsumen tetap merasa puas. Karena kadang kita menemukan konsumen yang ‘keukeuh’ butuh nyetaknya sedikit, sedangkan pihak percetakan tetap harus mengeluarkan biaya untuk beberapa komponen, misalnya pembuatan film, plate, ongkos potong, juga biaya cetak (tinta).
Untuk memberikan keputusan tepat, memang biasanya agak susah menemukan titik temu. Disini konsumen sebaiknya/harus memahami dan memaklumi serta mau mengerti. Untuk mengatasi kasus ini, terkadang saya suka memberikan gambaran yang umum seperti: Jika seorang pedagang kue bala-bala (bakwan) mendapat order untuk membuat lima buah bala-bala, kemungkinan besar dia akan menolak dan cenderung memilih membuatkan bala-bala lebih banyak, 20 bala-bala misalnya. Pertimbangannya apa sehingga dia berani menolak order itu? Sederhana saja, lima buah dan 20 buah bala-bala, tetap saja dia harus belanja: terigu minimal 1/4 kg, minyak sayur minimal 1/4 kg, sayur kol min 1/4kg, dan sebagainya. Rasanya toko bahan makanan juga bakal nolak kalo ada yang belanja terigu cukup lima sendok makan atau minyak sayur juga lima sendok makan dan selembar daun kol.
Tentu saja pada dasarnya untuk membuat bala-bala sebanyak lima buah itu bukan hambatan, tapi imbasnya pada harga satuannya. Bisa saja per buah bala-bala itu harganya sampe Rp.5.000,- tidak mustahil khan? Kecuali si pemesannya mau membeli dengan harga itu, he3x
. Karena si pembuat bala-bala itu juga tidak mau rugi, jelas.
Nah, kembali ke percetakan. Kasus itu serupa banget. Misalnya ada konsumen yang hanya butuh 100 buah kartunama dengan kualitas cetak mesin besar. Itu bukan tidak mungkin dikerjakan, ingat, imbasnya ke harga. Untuk produk seukuran kartu nama, paling membutuhkan selembar plano (misalnya plano bisa dibagi 10 lembar folio, masing-masing folio terdiri dari 10 kartunama, khan cukup). Misalnya saja kertas, film dan plate (dengan menghiraukan biaya cetak) habis Rp.150ribu. Maka 150.000/100 = Rp.1.500,- per buah kartu nama. Lucu khan?
Jadi, jelas bisa dilihat, sepertinya pihak percetakan akan malas untuk mencetak selembar bahan. Iya kalau ada stok tinta, kalau tidak khan pasti harus buka segel baru
. Belum lagi mengganti tinta khan tidak seperti card ridge mesin printer biasa, membutuhkan waktu cukup lama mengganti tinta itu.
Sebagai kesimpulan, lihatlah dahulu ukuran produknya, jumlah warna dll. Lalu hitung total biaya produksi, lalu dibagi qty. Bila harga satuan belum ‘wajar’ atau terlalu mahal bisa tambahkan lagi qty-nya sehingga ketemu harga ‘masuk akal’. Kalo sudah masuk akal, ya berarti jumlah (qty) itu yang harus diinformasikan pada konsumen. Bila konsumen tetep ngeyel, sewajarnya kita menolak dengan cara baik-baik. Kita bisa tawarkan alternatif lain bila konsumen tetap mau dengan jumlah sedikit, misalnya diprint dengan kualitas printer inkjet dll.Ingat, kita harus memperhitungkan biaya lain yang otomatis mengikutinya seperti ongkos kirim atau jarak tempuh apabila kita harus mengantarnya langsung, belum lagi waktu juga harus diperhitungkan yang bisa saja ‘menyita’ kesibukan kita.
[aliya]
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.